TAHAPAN PILKADA SERENTAK 2024 DI PROVINSI SUMATERA SELATAN SEDANG BERLANGSUNG

Selasa 10 Sep 2024 - 11:50 WIB
Reporter : Zainul
Editor : Ozzi

Supriono berharap pilkada serentak dapat terlaksana dengan baik dan dapat disinergikan antara penyelenggara dan Pemprov dan Pemkab/Pemkot sebagai yang memfasilitasi.

"Saya menghimbau seluruh ASN dan penyelenggara pilkada terus berkoordinasi dan bekerja sebaiknya-baik sesuai tupoksi masing-masing," Katanya.

Ia mengajak semua pihak mematuhi regulasi yang terkait netralitas ASN dalam mendukung pelaksanaan pilkada. Ia mengajak mempertahankan Sumsel Zero Konflik dan tidak mudah termakan kampanye hitam.

"Semoga pemkab/pemkot terus sejalan bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama agar pelaksanaan pilkada dapat terlaksana dengan tertib, aman, dan lancar," Tandasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim Terus Awasi Proses Pilkada 2024

Sementara itu, Karo Pemerintahan dan Otda Sumsel, Dr. Sri Sulastri, SH., .M.Si., melaporkan tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dari semua terkait terkait ASN sebagai calon kepala daerah, pemetaan persiapan pilkada kab/kota, sebagai bahan analisis untuk pelaksanaan pilkada aman dan damai.

"Selain itu, juga untuk mendukung pemerintah dalam mensukseskan pilkada serentak. Dan Membangun sinergitas dan meminialisir bentuk persoalan dan konflik menjelang dan pasca  pilkada, " Pungkasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 109 orang, yang berasal dari kab/kota antara lain KPU, Pemprov Sumsel, asisten pemerintahan dan kesra, badan tata pemerintahan dan bagian hukum. Turut hadir Para Asisten I kab/kota se-Sumsel dan OPD kab kota se-Sumsel

Jadwal Pilkada Serentak 2024 kab/kota se-Sumsel dan OPD kab kota se-Sumsel

BACA JUGA:Cegah Polarisasi dan Hoaks di Pilkada 2024, Perketat Pemantauan Media

Persiapan

Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Kategori :