Warga Muara Enim Keluhkan Nama Dicatut Parpol Tanpa Izin, Ada Solusi dari KPUD

Minggu 29 Sep 2024 - 16:49 WIB
Reporter : Ozzi
Editor : Febi Friansyah

MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM- Puluhan warga Kabupaten Muara Enim keluhkan nama mereka tiba-tiba terdaftar sebagai anggota salah satu Parpol yang diduga tanpa seizin dan sepengetahuan mereka. 

Pasalnya, akibat kejadian tersebut sangat merugikan karena akan menghambat terutama bagi tenaga honorer yang mengikuti tes sebagai tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

"Seumur hidup saya, saya tidak merasa dan pernah mendaftar apalagi menjadi salah satu anggota Parpol. Saya juga heran mengapa nama saya tiba-tiba ada," ujar salah satu tenaga honorer Eti (30) warga Muara Enim, Minggu 29 September 2024.

Menurut Eti, awalnya dirinya tidak tahu jika dirinya sudah terdaftar sebagai anggota salah satu Parpol. 

BACA JUGA:246 Ketua BPD Terima SK Perpanjangan, Pj. Bupati Muara Enim Ajak Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Upaya Jaga Kamtibmas, Pasang Spanduk Pilkada Serentak 2024

Hal tersebut diketahui ketika akan ada rencana penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 di Pemkab Muara Enim, dimana salah satu syaratnya bukan sebagai anggota Parpol. 

Kemudian atas saran rekan-rekannya iapun mencoba mengecek melalui website https://infopemilu.kpu.go.id /Pemilu/Cari_nik. 

Dan ketika dicek ternyata nama terdaftar sebagai anggota salah satu Parpol.

"Awalnya saya panik, sebab parpol tersebut kantor dan pengurusnya sudah tidak ada lagi di Muara Enim. Untunglah setelah ditelusuri pengurusnya masih tinggal di Palembang, sehingga masih bisa diselesaikan. Tetapi akibat kejadian tersebut cukup membuatnya repot menyita waktu dan pikiran," pungkasnya.

BACA JUGA:Satgas OMP Musi 2024 Diingatkan Agar Netral di Pilkada 2024

BACA JUGA:Berapa Honor Pengawas TPS di Pilkada 2024

Hal senada juga dikatakan salah satu tenaga honorer Purna (30) bahwa akibat namanya terdaftar di salah satu Parpol tentu sempat membuatnya panik sebab akibat hal tersebut bisa mengugurkannya untuk ikut tes PPPK.

Apalagi hal tersebut bukan karena ulahnya tetapi ulah orang lain yang tanpa sepengetahuan dan seizinnya telah mengunakan data pribadinya untuk kepentingannya.

"Awalnya sedikit alot pas mau minta surat pernyataan dari Parpol yang bersangkutan bahwa dirinya bukan sebagai anggota Parpolnya, namun alhamdulilah selesai," jelasnya.

Kategori :