MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Kejari Muara Enim melakukan Memorendum Of Understanding (MOU) dengan KPU Kabupaten Muara Enim di Aula ST Burhanuddin Kejaksaan Negeri Muara Enim, Senin 30 September 2024.
Kejari-KPUD Muara Enim sepakat deteksi dini, cegah tangkal Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Muara Enim.
Kesepakatan dituangkan dalam MoU atau Perjanjian Kerjasama Antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen.
Dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar SH MH beserta jajaran dan Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Rohani SH beserta Komisioner dan Jajaran KPU Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:ASN Kemenag Muara Enim Kometmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024
BACA JUGA:246 Ketua BPD Terima SK Perpanjangan, Pj. Bupati Muara Enim Ajak Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar mengatakan bahwa MoU antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Bidang Intelijen, merupakan wujud kerjasama antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Sebagai upaya untuk mensukseskan Pilkada Serentak diwilayah Kabupaten Muara Enim, sesuai dengan Nomor 06 tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Adapun MOU antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berkaitan tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sedangkan MIU antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Bidang Intelijen terkait dengan Dukungan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur / Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati / Wakil Bupati Muara Enim.
BACA JUGA:Upaya Jaga Kamtibmas, Pasang Spanduk Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Satgas OMP Musi 2024 Diingatkan Agar Netral di Pilkada 2024
Dijelaskan Kajari, bahwa kesepakatan dan kesepahaman mengenai Perjanjian Kerjasama antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berkaitan tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sedangkan MoU antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Bidang Intelijen terkait dengan Dukungan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur / Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati / Wakil Bupati Muara Enim.
"Setelah dilaksanakan MoU ini, para pihak kedepannya akan terus bersinergitas untuk mensukseskan Pilkada Serentak di Kabupaten Muara Enim tahun 2024 dalam rangka deteksi dini, cegah tangkal AGHT dalam Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Muara Enim," harapnya.(ozi)