Selain itu, kondisi balita tidak terlacak oleh petugas kesehatan desa atau bidan desa dikarenakan orang tua mengikutsertakan balita saat bekerja di perkebunan sawit yang berada jauh dari desanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, dr Eny Zatila menambahkan atas instruksi langsung Pj Bupati maka bayi telah dirujuk ke RSUD HM Rabain dan sudah mendapat penanganan intensif oleh dokter spesialis anak.
Sementara itu di tempat terpisah, Pj Bupati menegaskan pasien gizi buruk merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
BACA JUGA:Muara Enim Raih Insentif Rp6,3 Miliar Berkat Keberhasilan Turunkan Stunting
BACA JUGA:Stunting Turun Drastis, Pemkab Muara Enim Dapat Reward Rp6,3 Miliar
Sehingga segala biaya perawatan akan dicover melalui program berobat mudah dan gratis.
Lebih lanjut Pj Bupati berpesan kepada orang tua untuk rutin membawa balitanya ke posyandu agar kesehatan dan tumbuh kembangnya dapat dipantau.
Serta dirinya juga meminta kepada masyarakat yang menemukan kasus serupa untuk segera melapor ke aparat desa atau tenaga kesehatan setempat supaya dapat penanganan lebih lanjut dari Dinas Kesehatan serta dinas-dinas terkait.