Pupuk Subsidi Dijual Bebas, WASPADA PENIPUAN IKLAN DI MEDOS

Rabu 23 Oct 2024 - 07:34 WIB
Reporter : Febi Friansyah
Editor : Selva

Nah, modus penipuannya, setelah beberapa jam atau kelang sehari ada telpon dari yang mengkonfirmasi bahwa pesanan pupuk telah diproses. 

BACA JUGA:Teknis dan Mekanisme Pemupukan Sawit di Musim Hujan

BACA JUGA:Bagaimana Teknis Pemupukan Sawit di Awal Musim Hujan?

Disini pihaknya akan menghubungi bahwa kendaraan dalam perjalanan untuk diantar ke alamat dalam formulir. 

Tapi, dalam perjalanan, mobil muatan pupuk subsidi sedang ditahan pihak kepolisian. 

Agar mobil angkutan pupuk bisa jalan ke alamat, maka penelpon minta kepada pemesan untuk mentransfer uang Rp1.000.0000 ke penelpon yang mengatasnamakan kepolisian. 

Dengan meyakinkan calon pembeli, penelpon mengaku dari pihak kepolisian agar segera mentransfer uang ke nomir rekening yang dikirimnya. 

BACA JUGA:Kabupaten Ini Terkenal dengan Produksi Sawit Tertinggi di Sumsel, Selain Kaya SDA

BACA JUGA:Terkenal dengan Produksi Sawit Tertinggi di Sumsel, Kabupaten Ini Juga Kaya SDA

Katanya, nanti setelah mobil membawa pupuk sampai di alamat, pemesan tidak perlu lagi bayar ke sopir, sudah cukup uang yang ditransfer. 

Kenapa banyak orang tergiur? 

Karena selisih harga antara pupuk subsidi dengan non subsidi sangat jauh. 

Misalnya, harga di iklan medsos mereka tawarkan Rp90.000 per zak, sedangkan pupuk non subsidi di kisaran Rp380.000 hingga Rp450.000 per zak ukuran berat 50 kilogram. 

BACA JUGA:Teknik Menggunakan Tojok Sawit yang Benar, Bagi Pemula Penting Banget Biar Gak Keram Otot Perut

BACA JUGA:Tojok Sawit; Cara Penggunaan Biar Gak Membahayakan Keselamatan

Padahal jelas, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No 1 tahun 2024 dan Peraturan Menteri Perdagangan No 04 tahun 2023 Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 tahun 2024.

Kategori :