Karena itu, sepeda listrik dianggap tidak cukup aman untuk berada di jalur bersama kendaraan bermotor lainnya.
4. Perlindungan Pengguna:
Sepeda listrik biasanya tidak dilengkapi dengan fitur keselamatan yang cukup bagi penggunanya saat terjadi kecelakaan di jalan raya, seperti sabuk pengaman atau airbag.
Untuk melindungi pengguna, banyak regulasi yang melarangnya dipakai di jalan-jalan utama.
Namun, regulasi ini dapat bervariasi tergantung lokasi dan jenis sepeda listrik.
Sebagian daerah mengizinkan sepeda listrik di jalan raya, selama penggunanya mengikuti aturan lalu lintas dan kecepatan yang diperbolehkan.
Gunakanlah sepeda listrik dengan bijak, dan untuk orang tua selalu awasi anak anda jangan sampai memakai sepeda listrik terlalu ngebut tanpa melihat kendaraan lain yang lalu lalang.
Karena banyak sekali kasus anak-anak membawa sepeda listrik yang berakibat fatal untuk mereka sendiri. (*)