BACA JUGA:Unik dan Menarik Nama 4 Kabupaten Pemekaran di Sumsel Ini
Karena memang pemekaran daerah khususnya Gelumbang semata-mata untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, berkas pemekaran daerah sebagai CDOB baru di Sumsel hingga saat ini masih di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Berkas tersebut tinggal menunggu pengesahan dari DPR RI dan Presiden.
"Berkas CDOB Gelumbang telah berada di Dirjen OTODA Kemendagri Pusat, diharapkan adanya desakan dari Baleg DPR Pusat agar pemerintah membuka kran moratorium tersebut dapat segera terealisasi,"ungkap Hanan dilansir dari sumselpost, 29 Oktober 2024.
BACA JUGA:Calon Kabupaten RL2 Masuk Tahap Pemberkasan, Peta Wilayah Selesai
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Seberang Ulu Palembang: Mengapa Kini Senyap?
Untuk itu, kata Hanan, PPKG akan segera berkirim surat dukungan kepada DPR RI agar pemerintah mencabut moraturium untuk pemekaran daerah.
Sejak keran daerah pemekaran dibuka tahun 2000 lalu, Provinsi Sumatera Selatan memiliki banyak kabupaten dan kota.
Jangankan orang luar, orang Sumsel sendiri diyakini banyak yang tak mampu menyebut ada berapa kabupaten dan kota di Sumsel lengkap dengan nama daerahnya.
Hingga saat ini, total ada 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Peta Wilayah Selesai, Kabupaten RL2 di Depan Mata
BACA JUGA:4 Kabupaten Pemekaran di Sumsel, yang Namanya Unik dan Menarik!
Jumlah 17 kabupaten dan kota itu sudah termasuk daerah induk sebelum pemekaran.
Daerah pemekaran di Sumsel ada 10 daerah, sedangkan daerah induk atau daerah asli ada 7 daerah.