Terus Desak Pengesahan Kabupaten Gelumbang

Jumat 01 Nov 2024 - 09:16 WIB
Reporter : Sherly
Editor : Febi Friansyah

Diberitakan sebelumnya, begitu keran moratorium dicabut, Sumsel sambut pemekaran daerah dengan melahirkan 4 kabupaten baru. 

Artinya, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersiap untuk tak lagi kabupaten bungsu di Sumsel. 

Ya karena kabupaten pisahan dari Kabupaten Muara Enim ini dilahirkan pada 14 Desember 2012. 

Setelah PALI hingga saat ini Sumsel belum menetaskan lagi kabupaten baru, menunggu kelahiran Kabupaten Gelumbang. 

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Seberang Ulu Palembang: Mengapa Kini Senyap?

Bayang-bayang moratorium akan dicabut pemerintah mulai ada tanda. 

Bila itu benar, maka Provinsi Sumsel harus siap sambut daerah pemekaran baru dengan tambah 4 kabupaten. 

Moratorium dicabut itu digaungkan langsung di gedung DPRI pusat di Jakarta. 

Saat ini ada 17 kabupaten dan kota di Sumsel.

BACA JUGA:4 Kabupaten Pemekaran di Sumsel, yang Namanya Unik dan Menarik!

Bila tambah empat lagi maka akan ada 21 kabupaten dan kota. 

Empat daerah pemekaran baru itu ialah Kabupaten Gelumbang, Kabupaten Rambang Lubai Lematang, Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Pantai Timur. 

Kabupaten Gelumbang dan Kabupaten Rambang Lubai Lematang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Muara Enim. 

Kabupaten Kikim Area adalah pecahan dari Kabupaten Lahat dan Kabupaten Pantai Timur merupakan pisahan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir. 

BACA JUGA:Baru 22 Tahun Berdiri, Kabupaten Pemekaran Ini Paling Jago Produksi Padi di Sumsel

Dari 4 calon kabupaten baru tersebut, Kabupaten Gelumbang yang paling di depan mata nyata jadi daerah baru. 

Kategori :