KORANENIMEKSPRES.COM - Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim gelar rapat Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Rapat ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Muara Enim dalam membangun birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Langkah ini direalisasikan melalui upaya konkret di seluruh jajaran instansi, dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik.
Keseriusan tersebut ditekankan oleh Kepala Kantor Pertanahan Muara Enim dalam acara rapat internalisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung di Hotel Melio, Muara Enim, Pada Rabu 6 November 2024.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Program 100 Hari Tuntaskan Masalah Pertanahan
Acara ini diikuti oleh para pejabat pengawas, dan pejabat fungsional, seluruh pegawai di lingkungan kantor pertanahan Kabupaten Muara Enim.
Adapun nara sumber materi diantaranya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum. berserta Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Sumatera Selatan, Bapak Hendrico Rifai, S.H., CLA;
Pada acara itu, Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan bahwa upaya pemberantasan KKN bukan sekadar langkah menuju reformasi birokrasi, melainkan menjadi keharusan demi mewujudkan pelayanan yang memenuhi harapan masyarakat di bidang pertanahan.
“Peningkatan kinerja dan reformasi birokrasi adalah target yang sudah ditetapkan, namun yang utama adalah bagaimana harapan dan aspirasi masyarakat dapat kita penuhi dengan baik,” ujarnya.
BACA JUGA:Satgas Kamtibcartlantas Atur Lalu Lintas di Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik
Sejak awal tahun ini, Kantor Pertanahan Muara Enim telah menetapkan beberapa Surat Keputusan (SK) terkait pembangunan Zona Integritas.
Di antaranya adalah: SK Pembentukan Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang terdiri dari enam Pokja, yakni:
Pokja Manajemen Perubahan, Pokja Penataan Tatalaksana, Pokja Peningkatan Manajemen SDM, Pokja Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Pokja Penguatan Pengawasan, dan Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.