Selanjutnya, SK Pembentukan Satuan Tugas Agen Perubahan (Agent of Change) yang bertugas mendorong perubahan di lingkungan kantor. SK Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
BACA JUGA:PEP Prabumulih Field: Kembalinya Produksi 10.000 BOPD sebagai Kunci Ketahanan Energi
Sejak November 2020, Kantor Pertanahan Muara Enim telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas dan terus berupaya untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM.
Berbagai kegiatan telah dilaksanakan untuk mencapai indikator utama pencegahan korupsi. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi penandatanganan dokumen pakta integritas, pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), penguatan akuntabilitas kinerja, pengendalian gratifikasi, penanganan konflik kepentingan, serta perbaikan fasilitas pelayanan umum.
Acara internalisasi Zona Integritas yang diadakan setiap tahun juga menjadi bagian penting dari upaya ini. Kegiatan tersebut bertujuan menyegarkan semangat seluruh pegawai dalam mematuhi ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi, serta pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan menambahkan, “Saya berharap kegiatan ini menjadi motivasi untuk melaksanakan semua ketentuan dengan dukungan pengawasan yang konsisten dan objektif.”
BACA JUGA:Banjir Rendam Puluhan Rumah Warga di Muara Enim
Dengan berbagai langkah tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim menunjukkan dedikasi dalam membangun birokrasi yang transparan dan berintegritas, menjadikan reformasi pelayanan pertanahan semakin nyata di mata masyarakat.