KORANENIMEKSPRES.COM,MUARA ENIM - Puluhan warga yang mengatasnamakan dari LSM Lipernas PD Kabupaten Muara Enim menggelar aksi unjuk rasa meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas proyek yang dikerjakan oleh beberapa CV / PT (kontraktor) di Kabupaten Muara Enim yang dianggarkan Tahun 2023-2024.
Aksi damai ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Muara Enim, Kamis 12 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut diketuai oleh Rusmin dan yang bertindak sebagai koordinator adalah Maulana dengan jumlah massa sekitar 40 orang yang berasal dari Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Pengunjuk rasa membawa kendaraan 2 mobil dan 1 bus serta peralatan pendukung seperti Toa, Banner dan kertas karton yang bertuliskan tuntutan-tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim.
BACA JUGA:Selidiki Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Petanang Lembak, Kejari Muara Enim Geledah 3 Tempat
Sementara itu, Polres Muara Enim mengerahkan sekitar 70 anggota untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung tanpa adanya gangguan dari pihak mana pun sehingga berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
Menurut Rusmin dan Maulana dari perwakilan LSM Lipernas, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pada tahun anggaran 2023 dan 2024, baik itu proyek jalan ataupun bangunan gedung.
Sampai saat ini, sepertinya belum tersentuh oleh hukum.
"Berdasarkan hal tersebut, Kami meminta kepada Kejaksaan negeri Muara Enim untuk menindaklanjuti apa yang telah dilaporkan oleh masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Anjasra Karya SH MH dan staf menerima dengan baik atas laporan tersebut dan mengharapkan para pengunjuk rasa berkomitmen bersama untuk melengkapi data pendukungnya sehingga lebih cepat ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Tersangka Bos Tambang Batubara Ilegal Bobi Candra Dilimpahkan ke Kejari Muara Enim
Selain itu, lanjut Anjasra pihaknya mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam mengusut tuntas kasus-kasus.
"Untuk itu Kejaksaan Negeri Muara Enim akan bekerja secara profesional dan sesuai dengan SOP yang berlaku," ujarnya.