Di wilayah Jawa, UMP di Jawa Barat meningkat menjadi Rp 2.191.232, sementara Jawa Tengah mencapai Rp 2.169.348, dan Jawa Timur naik menjadi Rp 2.305.984.
BACA JUGA:Sumsel: Hutan, Rawa Gambut, dan Keindahan yang Bisa Bikin Kamu Betah di Alam!
BACA JUGA:Daerahnya Kaya Migas tapi Soal Perkebunan Karet jadi yang Terdepan di Sumsel
Wilayah timur Indonesia, seperti Papua, mencatat UMP Rp 4.285.850, menjadikannya salah satu provinsi dengan kenaikan UMP terbesar.
Strategi Kebijakan Pemerintah Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah tekanan ekonomi global.
“Instruksi Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: kita harus memastikan para pekerja tetap memiliki daya beli yang memadai, terutama dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan seperti sekarang,” ujar Yassierli.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap mampu menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha melalui dialog sosial yang melibatkan berbagai pihak.
BACA JUGA:Sumsel dari Lumbung Batubara hingga Wisata Jembatan Ampera, Tempat Investasi Penuh Cuan
BACA JUGA:Surplus: 3 Pangan Sumsel Penuhi Kebutuhan Pulau Jawa
Dampak Positif Bagi Ekonomi Kenaikan UMP 2025 diharapkan memberikan dampak positif pada perekonomian daerah.
Peningkatan daya beli pekerja diperkirakan akan mendorong pertumbuhan sektor konsumsi domestik.
Di Sumatera Selatan, misalnya, kenaikan UMP dapat memberikan dorongan bagi sektor perdagangan dan jasa, yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal.
Analis ekonomi menyebutkan bahwa kebijakan ini tidak hanya mendukung pekerja tetapi juga membuka peluang peningkatan produktivitas.
BACA JUGA:Surplus Beras, Ikan, dan Telur di Sumsel: Pendukung Kuat Ketahanan Pangan Nasional
BACA JUGA:Kenapa Sumsel Menjadi Destinasi Investasi Menjanjikan? Karena 5 Alasan
Dengan daya beli yang meningkat, konsumsi masyarakat cenderung naik, sehingga roda ekonomi dapat berputar lebih cepat.