Enam Perangkat Desa Karang Endah Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu 22 Jan 2025 - 14:50 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Sherly

Ia juga menegaskan kepercayaannya terhadap perangkat desa yang baru dilantik untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Desa Karang Endah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim dengan Nomor: 01/KPTS/KDS/01/2025 hingga 03/KPTS/KDS Ke-1/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang pemberhentian perangkat desa dan pengangkatan perangkat desa yang baru. 

Keputusan ini menjadi dasar hukum dalam restrukturisasi perangkat desa.

Adapun enam perangkat desa yang dilantik adalah:

BACA JUGA:246 Kades Berikrar Pakta Integritas Anti Korupsi

1. Hariyanto sebagai Kasi Kesejahteraan Desa (Kesra).

2. Micky Anugerah Ardana sebagai Kasi Pelayanan Desa.

3. Prastiyo sebagai Kepala Dusun (Kadus) I Desa Karang Endah.

4. Rio Jhon Hairo sebagai Kepala Dusun (Kadus) II Desa Karang Endah.

5. Haryono Maulana sebagai Kepala Dusun (Kadus) III Desa Karang Endah.

BACA JUGA:244 Kades di Muara Enim Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

6. Rudi Rimper sebagai Kepala Dusun (Kadus) IV Desa Karang Endah.

Kegiatan pelantikan ini merupakan wujud komitmen Pemdes Karang Endah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

Dengan adanya perangkat desa yang baru dan penambahan jumlah kepala dusun, diharapkan distribusi pelayanan menjadi lebih merata dan efisien. 

“Saya percaya dan yakin bahwa para perangkat desa yang telah saya tunjuk dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan baik. Semua ini semata-mata untuk melayani masyarakat secara maksimal,” tegas M. Sarpendi.

BACA JUGA:Lindungi Kades dan Perangkat Desa dari Jeratan Kasus Hukum

Kategori :