MK Tolak Gugatan HNU-Lia!, Edison- Sumarni Sah Menang Pilkada Muara Enim

Rabu 05 Feb 2025 - 19:34 WIB
Reporter : Al Azhar
Editor : Al Azhar

Paslon nomor urut 02 ini tinggal menunggu jadwal pelantikan untuk memimpin Kabupaten Muara Enim periode 2025-2030.  

Kesimpulan: Pilkada Muara Enim 2024 Sah dan Tidak Bisa Diganggu Gugat 

Gugatan Paslon Nasrun Umar-Lia Anggraini DITOLAK karena melewati tenggat waktu.  

Selisih suara terlalu besar, tidak memenuhi syarat sengketa di MK.  

 Tidak ada bukti kuat untuk PSU di empat kecamatan.  

 Edison-Sumarni SAH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2025-2030!  

Dengan hasil ini, Pilkada Muara Enim 2024 resmi berakhir! Bagaimana menurutmu? 

Kategori :