Pelunasan Biaya Haji 2025 Dibuka, Embarkasi Palembang Rp54,4 Juta

Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun keberangkatan 2025 telah dibuka. Untuk embarkasi Palembang jumlah Bipih 2025 sebesar Rp54,4 juta. Direjen PHU Kemenag: Hilman. Foto: kemenag--

Sementara itu, biaya Bipih bagi PHD dan Pembimbing KBIHU berkisar antara Rp80 juta hingga Rp94 juta tergantung embarkasi keberangkatan. 

Biaya ini mencakup penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta berbagai layanan lainnya, termasuk premi asuransi dan perlindungan selama ibadah haji.

BACA JUGA:Kakan Kemenag Muara Enim: Pahami Rukun, Wajib dan Sunnah Dalam Ibadah Haji

Jemaah Berhak Melunasi Bipih

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan tahun 1446 H/2025 M. 

Daftar ini dituangkan dalam Surat No. B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025, yang telah disampaikan kepada seluruh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Jemaah yang berhak melakukan pelunasan harus memenuhi kriteria berikut:

1. Berstatus aktif sebagai jemaah haji reguler.

BACA JUGA:70 Peserta Ikuti Seleksi Calon Petugas Haji Daerah Sumsel

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Belum pernah menunaikan ibadah haji, atau jika sudah, telah menunaikannya paling singkat 10 tahun sejak terakhir kali berhaji (tahun 1436 H/2015 M), kecuali bagi pembimbing KBIHU bersertifikat.

Selain itu, prioritas diberikan kepada jemaah lanjut usia berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi, serta mereka yang telah terdaftar sebagai jemaah haji reguler sebelum 3 Mei 2020.

Dengan dibukanya tahap pelunasan Bipih ini, Kemenag berharap seluruh jemaah yang masuk dalam alokasi kuota 1446 H/2025 M dapat segera menyelesaikan pembayaran agar proses persiapan keberangkatan dapat berjalan lancar. 

BACA JUGA:Kerja Sama Indonesia-Arab Saudi: Kuota Haji 2025 Resmi Disepakati

Informasi lebih lanjut terkait daftar nama jemaah yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Agama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan