Perceraian di Indonesia Momok Mengerikan! Tahun 2024 Ada 408.347 Kasus

Perceraian antara pasangan suami istri masih menjadi momok mengerikan di Indonesia. Sepanjang tahun 2024, Indonesia mencatat 408.347 kasus perceraian. Foto: net--

Selain itu, menurut Johana Rosalina, Ph.D, seorang Konselor Keluarga dari Universitas Bina Nusantara (Binus), pengelolaan konflik dalam pernikahan juga menjadi faktor kunci dalam menjaga keutuhan rumah tangga. 

Beberapa strategi yang disarankan untuk menyelesaikan konflik meliputi:

• Menyelesaikan masalah sebagai sebuah tim

• Mencari titik temu dari setiap permasalahan

BACA JUGA:7 Kebiasaan Suami yang Berpahala di Dalam Rumah Tangga

• Meluangkan waktu untuk berdiskusi tentang berbagai hal penting

• Menggunakan pendekatan problem-solving

• Belajar untuk tidak defensif dan memiliki keberanian untuk meminta maaf jika melakukan kesalahan

Perceraian di Indonesia masih menjadi isu serius yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari berbagai pihak, terutama dalam aspek kesiapan menikah. 

BACA JUGA:6 Fakta Tentang Cut Intan Nabila yang Alami KDRT Oleh Sang Suami Armor Toreador

Faktor utama seperti perselisihan rumah tangga, masalah ekonomi, ghosting, KDRT, dan kebiasaan buruk pasangan dapat diminimalisir dengan kesiapan mental, emosional, dan finansial sebelum menikah. 

Pemerintah, melalui BKKBN dan program edukasi seperti Kelas Pranikah serta aplikasi Elsimil, berupaya untuk meningkatkan kesiapan pernikahan guna mengurangi angka perceraian di masa depan. 

Dengan adanya kesadaran ini, diharapkan pasangan yang menikah dapat membangun rumah tangga yang lebih harmonis dan sejahtera.

Tag
Share