KPK Amankan Uang Rp2,6 Milliar di OTT Kabupaten OKU

KPK menggelar OTT di OKU, Sumsel, menangkap pejabat PUPR & DPRD terkait suap proyek. Uang Rp 2,6 miliar disita!.--

KORANENIMEKSPRES.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya! Kali ini, tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang menyeret beberapa pejabat penting dalam dugaan kasus suap proyek infrastruktur.

Total delapan orang diamankan, termasuk pejabat Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD.  

Tidak hanya menangkap para pelaku, KPK juga menyita uang dalam jumlah fantastis. "Uang yang diamankan sebesar Rp 2,6 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam pernyataan resminya pada Minggu 16 Maret 2025.

Suap Proyek PUPR, Pejabat di Balik Jeruji? 

BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Muara Enim Gelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas SPI-KPK kepada Pengunjung

Operasi ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengadaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU. Meski begitu, KPK masih merahasiakan konstruksi perkara secara mendetail.  

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, memastikan bahwa para pihak yang ditangkap berasal dari kalangan penyelenggara negara. "Ada pejabat negara yang turut diamankan. Rincian lebih lanjut akan kami sampaikan nanti," ujarnya.  

Masih Berstatus Terperiksa, Siapa yang Akan Jadi Tersangka? 

Saat ini, delapan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan langsung ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi.  

BACA JUGA:Kejagung Tarik Kembali 10 Jaksa Senior dari KPK, Ali Fikri?

Publik menanti langkah tegas dari KPK dalam mengungkap skandal ini. Apakah akan ada pejabat tinggi lainnya yang ikut terseret? 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan