Masih Adakah Kesempatan Melakukan Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025?

Masih Adakah Kesempatan Melakukan Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025? Pertanyaan wajar mengingat belum sepenuhnya calon jamaah haji 2025 melunasi biaya haji. Foto: net kolase--
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
BACA JUGA:Pelunasan Haji 2025: Waktu Makin Menipis, 152 Ribu Jemaah Sudah Lunas
“Sampai penutupan jeda lebaran pada 27 Maret 2025, ada 192.427 jemaah reguler yang sudah melunasi biaya haji. Artinya, secara prosentasi sudah di angka 95,02% dari total kuota reguler tahun ini,” terangnya.
Muhammad Zain merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 174.419 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.
Selain itu, ada 16.630 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, serta 1.378 petugas haji daerah atau (PHD).
“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” sambungnya.
BACA JUGA:Persiapan Haji 2025: Manasik Haji dan Distribusi Buku Panduan Terbaru Usai Idul Fitri
Selain pelunasan, Direktorat Layana Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah.
Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.
“Dokumen jemaah secara beratahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” tandas Muhammad Zain.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.