Tradisi Kraton Yogyakarta: Garebeg Sawal 2025 dengan Tujuh Gunungan

Kraton Yogyakarta kembali menyelenggarakan tradisi Garebeg Sawal pada Senin 31 Maret 2025 bertepatan dengan tahun Je 1958 dalam penanggalan Jawa. Foto: net--

Sebelum prosesi Garebeg, terlebih dahulu dilakukan tradisi Numplak Wajik pada Jumat, 28 Maret 2025, setelah salat asar di Panti Pareden, Kompleks Magangan. 

BACA JUGA:Mengenal Hubungan Keempat 'Royal Families' di Yogyakarta dan Solo

KRT Kusumanegara mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti rangkaian peringatan Idulfitri dan Garebeg Sawal agar tetap menjaga ketertiban. 

Setelah prosesi doa di Masjid Gedhe, gunungan akan dibagikan kepada masyarakat yang hadir.

Selama peringatan Idulfitri di kawasan Kraton Yogyakarta, berlaku zona larangan terbang (no-fly zone) yang melarang penggunaan drone atau perangkat sejenisnya dalam radius 0-150 meter dari permukaan tanah. 

Larangan ini berdasarkan Nomor NOTAM B0278/25 NOTAMN yang diterbitkan AirNav Indonesia dan berlaku mulai Sabtu, 30 Maret 2025 pukul 23.00 WIB hingga Selasa, 1 April 2025.

BACA JUGA:Menjelajah 5 Soto Legendaris di Yogyakarta yang Bikin Lidah Bergoyang dan Kenangan Tak Terlupakan!

Jenis-Jenis Gunungan dan Maknanya

Dalam Garebeg Sawal, terdapat lima jenis gunungan yang dibagikan, yakni Gunungan Kakung, Gunungan Estri/Wadon, Gunungan Gepak, Gunungan Dharat, dan Gunungan Pawuhan. 

Gunungan Kakung dibuat tiga buah dan masing-masing diperuntukkan bagi Masjid Gedhe, Pura Pakualaman, dan Kepatihan. 

Sementara itu, Gunungan Pawuhan akan diberikan khusus kepada Abdi Dalem Pengulon.

Garebeg sendiri merupakan upacara budaya yang telah berlangsung turun-temurun di Kraton Yogyakarta. 

BACA JUGA:Menyusuri Keindahan Malam di Bukit Bintang Yogyakarta

Istilah “Garebeg” berasal dari bahasa Jawa yang berarti berjalan bersama di belakang pemimpin, mencerminkan iring-iringan yang mengikuti prosesi ini.

Selain itu, ada juga makna lain yang mengaitkan kata "Garebeg" dengan "gumrebeg," yang menggambarkan suara angin atau keramaian yang terjadi selama prosesi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan