BREAKING NEWS! Tarif Tol Baru Junction Palembang Berlaku Mulai 21 April 2025 – Cek Rinciannya Sekarang!

Tarif tol baru Junction Palembang mulai 21 April 2025, cek rute dan biaya lengkap di sini!--

KORANENIMEKSPRES. COM----Mulai 21 April 2025 pukul 07.00 WIB, PT Hutama Karya (Persero) resmi memberlakukan tarif baru untuk pengguna Jalan Tol Trans Sumatera di ruas Junction Palembang Ramp 2 dan Ramp 3.

Kabar penting bagi Anda yang kerap melintasi jalan tol di Sumatera Selatan, terutama rute Indralaya – Kayu Agung – Palembang.

PT Hutama Karya (Persero) akan mulai memberlakukan kebijakan tarif baru di sejumlah titik strategis, termasuk integrasi tarif yang kini memungkinkan mobilitas antar wilayah lebih efisien tanpa harus keluar-masuk tol berkali-kali.

Menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, penyesuaian tarif ini berlaku khusus bagi pengguna jalan tol yang melewati Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung - Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya - Kayu Agung).

BACA JUGA:Tol Betung-Tempino-Jambi: Proyek Raksasa 170 Km yang Pakai Teknologi Canggih!

Jika pengendara melewati junction ini, maka akan dikenakan tarif tambahan berdasarkan tujuan akhir perjalanan.

Sebaliknya, bagi pengguna yang tidak melintasi junction tersebut, tarif akan tetap mengikuti struktur tarif eksisting dari Tol Palembang - Indralaya dan Tol Kayu Agung - Palembang.

Lebih lanjut, Adjib menjelaskan bahwa kehadiran Junction Palembang membuka konektivitas baru yang selama ini cukup terbatas.

Kini, masyarakat dari arah Lampung atau Kayu Agung bisa langsung menuju Indralaya maupun Prabumulih tanpa harus keluar dan masuk gerbang tol lagi.

BACA JUGA:Dari Tol hingga Energi Hijau, Inilah Bukti Sumsel Siap Saingi Negara Maju di Panggung Global!

Sebaliknya, dari Prabumulih atau Indralaya ke Kayu Agung dan Lampung kini juga lebih praktis dan efisien.

Rincian Tarif Tol Baru Junction Palembang:

1. Persimpangan Palembang – Pemulutan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan