3 Juta Rumah tak Layak Dibenari Pemerintah: Di Sumsel Dimulai dari Palembang 70 Rumah Dibenari

Program benari 3 juta rumah ini juga termasuk di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dimulai dari Kota Palembang dengan membenari sebanyak 70 rumah warga. Foto: sumselprov--
BACA JUGA:Kolaborasi PDAM dan Baznas, Bupati Resmikan Rumah Layak Huni
Selain itu HD juga meminta kepada Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI, Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si untuk mendorong Perumnas agar sesegera mungkin bergerak terkait dengan perbaikan rumah susun yang ada di Kota Palembang agar masyarakat yang menghuni rumas susun dapat memiliki rumah yang layak dan ruang terbuka hijau.
Dalam kesempatan itu pula, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI, Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si menyampaikan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar segera melakukan perbaikan rumah tidak layak huni di Indonesia sebanyak 3 juta rumah dimana 1 juta di kota, 1 juta di desa, dan 1 juta di pesisir.
Ia mengatakan dalam mewujudkannya pekerjaan tersebut harus dilakukan secara gotong royong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Untuk memabangun 3 juta rumah ini harus dilakukan dengan gotong royong dalam mewujudkannya. Alhamdulillah hari ini kita launching 70 rumah yang akan direnovasi di Palembang. ini merupakan wujud nyata dalam mendukung terwujudnya program 3 juta rumah tersebut", tuturnya.
BACA JUGA:Bupati dan Kapolres Muara Enim Resmikan Program Bedah Rumah
Selanjutnya ia mengatakan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI sangat terbuka untuk berdiskusi dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menuntaskan permasalahan pemukiman yang kurang layak di Sumatera Selatan.
Sementara itu Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si melaporkan bahwa saat ini Gebrak melakukan renovasi terhadap 70 rumah masyarakat Kota Palembang yang kurang layak yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan layak tinggal.
Disampaikannya pula bahwa Gebrak merupakan program kolaborasi antara Pemerintah Kota Palembang dan BUMN BUMD serta Pihak Swasta melalui CSR nya.
"Ini merupakan program kerjasama dan kolaborasi pemerintah bersama BUMN/BUMD serta Swasta. Dan ini merupakan wujud nyata negara dalam menjamin hak dasar masyarakat khususnya Kota Palembang", tuturnya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Bangun 622 Unit Rumah Subsidi Polri
Launching Gebrak ini dihadiri juga oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah usai dirinya meninjau Rumah Susun Pekerja di Jl. Srijaya KM. 7 Palembang.