Daftar Tunggu Haji Sumsel Tembus 30 Tahun: Fakta, Penyebab, dan Harapan Jemaah Masa Depan

Daftar tunggu haji Sumsel capai 30 tahun, masyarakat diminta realistis dan daftar sejak usia muda.--
KORANENIMEKSPRES.COM — Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang didambakan setiap umat Muslim. Namun bagi masyarakat di Sumatera Selatan (Sumsel), impian suci ini kini harus menunggu waktu yang sangat panjang.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel menyatakan bahwa masa tunggu haji di provinsi ini telah mencapai 30 tahun, artinya warga yang mendaftar pada 2025 baru dijadwalkan berangkat pada tahun 2055.
Data tersebut mengonfirmasi bahwa Sumsel termasuk dalam provinsi dengan daftar tunggu haji terlama di Indonesia.
Hal ini dipicu oleh tingginya animo masyarakat yang mendaftar setiap tahun, namun tidak sebanding dengan kuota yang tersedia.
BACA JUGA:Dari Gerobak Bakso ke Tanah Suci: Perjalanan 27 Tahun Mewujudkan Mimpi Haji
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan menyampaikan bahwa kuota haji untuk provinsi ini terbatas setiap tahunnya, sehingga proses antrean terus menumpuk.
Selain itu, faktor usia, sistem zonasi nasional, dan regulasi dari pemerintah Arab Saudi juga ikut mempengaruhi panjangnya daftar tunggu.
“Antusiasme masyarakat Sumsel luar biasa tinggi. Namun dengan kuota sekitar 7.000-an per tahun dan pendaftar baru yang terus masuk, daftar tunggu pun menembus tiga dekade,” ujar Syafitri Irwan.
Meskipun sistem pendaftaran dilakukan secara terbuka dan transparan, realita ini menimbulkan keprihatinan, terutama bagi pendaftar lansia. Banyak dari mereka yang mendaftar dalam usia 40-an, namun hanya akan berangkat di usia 70-an, sehingga aspek kesehatan menjadi tantangan tersendiri.
BACA JUGA:Kemenag Muara Enim Matangkan Persiapan Pemberangkatan Jemaah Haji 2025
Pemerintah melalui Kementerian Agama terus berupaya melakukan lobi diplomatik untuk penambahan kuota haji nasional, termasuk mempercepat keberangkatan lansia dan jamaah prioritas.
Namun dengan keterbatasan kuota dari otoritas Saudi, solusi jangka pendek dinilai masih sulit dilakukan secara signifikan.
Untuk mendaftar haji reguler, masyarakat wajib menyetor biaya awal sebesar Rp25 juta ke rekening virtual BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) di bank syariah yang telah bekerja sama dengan Kemenag.
Setelah itu, mereka akan memperoleh nomor porsi yang menjadi dasar penentuan tahun keberangkatan.