Syarat Sah Kambing yang Akan Dikurbankan

Syarat sah hewan kurban yang boleh dikurbankan. foto:ist--
Kambing jawarandu, dll.
2. Usia Minimal
BACA JUGA:Sumatera Selatan Rayakan Idul Adha 1445 H dengan Gerakan Berqurban Serentak di 17 Kabupaten/Kota
BACA JUGA:Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
Kambing harus berusia minimal 1 tahun dan telah masuk tahun kedua (sudah ganti gigi seri depan) sehingga harus kita tau umur hewan yang mau dikurbankan biar sah saat berkurban.
Alternatifnya, domba bisa dikurbankan meskipun usianya belum 1 tahun jika sudah tampak gemuk dan sehat (dalam mazhab Syafi’i dan sebagian Hanbali).
3. Kondisi Fisik dan Kesehatan
Hewan tidak sah jika memiliki cacat fisik berat, hewan yang harus dikurbankan itu harus sempurna bukan seperti :
BACA JUGA:Romantis dan Islami, Ini Dia 20 Ucapan Selamat Idul Adha yang Penuh Makna
BACA JUGA:Begitu Hits dan Kerennya 10 Destinasi Wisata Ini: Persembahan Sumsel tuk Maniak Pelancong
Buta sebelah atau total
Sakit yang jelas terlihat
Pincang yang parah
Terlalu kurus sampai-sampai tak punya sumsum tulang
BACA JUGA:Mereka Bersama BRI Peduli dan Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari: Menanam-Grow and Green