Apakah Ikan Semuanya Halal Dimakan?

Semua ikan halal dimakan walaupun tidak disembelih. Foto:ist--
2. Jenis Ikan atau Hewan Laut yang Diperselisihkan
- Ikan yang Beracun
BACA JUGA:Gaji UMP Bisa Kredit Mobil Daihatsu Sigra: DP Rp6 Jutaan Angsuran Rp3 Juta
Halal zatnya, tetapi haram dimakan jika membahayakan kesehatan (kaedah umum: "Tidak boleh membahayakan diri sendiri").
Contoh: ikan buntal (fugu) yang mengandung racun mematikan.
- Ikan yang Hidup di Dua Alam (Amfibi)
Mazhab Syafi’i: halal jika asalnya dari laut.
BACA JUGA:Inilah Cara Tepat Menjaga Performa Mesin Daihatsu Sigra dan Toyota Calya Tetap Prima
BACA JUGA:Tips Perawatan Mobil Sigra-Calya Agar Tetap Optimal
Mazhab Hanafi: lebih berhati-hati, hanya menghalalkan ikan berinsang dan bersisik.
Contoh: katak dan buaya tidak halal menurut sebagian besar ulama karena bukan ikan sejati.
3. Hewan Laut Selain Ikan
Mazhab Syafi’i dan Hanbali: halal semua hewan laut (termasuk udang, sotong, cumi, dsb).
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Rencanakan Bangun Embung di Lecah Paye, Dorong Panen Tiga Kali Setahun