KUA Gunung Megang Gerakkan 13 Desa: Implementasi PMA 24/2024 Dimulai dari Akar

Dalam langkah progresif dan terstruktur, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Megang memulai gerakan koordinatif keagamaan di 13 desa wilayah kerjanya. foto:ist--
MUARAENIM,KORANENIMEKSPRES.COM - Dalam langkah progresif dan terstruktur, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Megang memulai gerakan koordinatif keagamaan di 13 desa wilayah kerjanya.
Dipimpin langsung oleh Kepala KUA, Abdul Rachman, S.H.I., kegiatan ini merupakan implementasi nyata Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA.
Tak sekadar formalitas, kegiatan ini mencerminkan semangat pembaruan sistem keagamaan berbasis data dan kolaborasi lintas elemen desa.
Dengan mendatangi langsung setiap desa, KUA Gunung Megang menegaskan perannya sebagai pembina, fasilitator, dan koordinator layanan keagamaan masyarakat.
BACA JUGA:Bukan Cuma Punya Danau Ranau, Kabupaten Ini juga Jago Produksi Kopi di Sumsel
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
“Bismillah, semoga semua berjalan lancar dan sukses sesuai jadwal yang sudah dibuat,” ungkap Abdul Rachman penuh optimisme.
Ia menegaskan, agenda ini bukan hanya soal memenuhi regulasi, tapi soal menghadirkan pelayanan keagamaan yang tertata, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
Salah satu sorotan utama dari kegiatan ini adalah pemutakhiran data keagamaan desa, mulai dari masjid, mushola, majelis ta’lim, hingga TPQ.
Data ini menjadi fondasi penting dalam perencanaan anggaran, pengawasan, dan pelaksanaan program pembinaan keagamaan di masa depan.
BACA JUGA:KUA Bukan Cuma Urusan Nikah!
BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Keagamaan: Kemenag Muara Enim Lakukan Monev Rutin di KUA Gunung Megang
Tak hanya berhenti pada sarana ibadah, KUA juga mencatat ulang kelompok pengajian dan TPQ, termasuk jumlah pengajar, peserta didik, serta kondisi sarana dan prasarana.
Pendataan berbasis lapangan ini memberi gambaran utuh tentang dinamika kehidupan keagamaan masyarakat desa.