19 Calon PPPK Muara Enim Dibatalkan

Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim : Harson Sunardi--
KORANENIMEKSPRES.COM - Sebanyak 19 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muara Enim Formasi 2024 dibatalkan.
Benar sampai saat ini, ada 19 calon PPPK Kabupaten Muara Enim yang dibatalkan, dengan berbagai sebab dan sudah sesuai aturan," ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim Harson Sunardi didampingi Yulius Caesar Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Penilaian Kinerja (PIPKA) BKPSDM Kabupaten Muara Enim," Minggu 13 Juli 2025.
Dijelaskan Harson, dari 19 CPPPK Tahun 2024 tersebut adalah CPPPK Periode I sebanyak 10 orang terdiri dari 2 orang karena Meninggal Dunia, 3 orang karena Tidak Menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), 1 orang karena mengundurkan diri setelah DRH dan 4 orang karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atas aduan pasca hasil Seleksi Kompetensi.
Kemudian untuk CPPPK Periode II, lanjut Harson, ada 9 orang yang semuanya karena TMS atas aduan pasca Seleksi Administrasi. Dan kemungkinan bertambah bisa saja, jika ada temuan atau pengaduan dari masyarakat terkait proses penerimaan CPPPK tersebut.
BACA JUGA:190 PPPK Kemenag Muara Enim Terima Pembinaan
BACA JUGA:Pembatalan Kelulusan Calon PPPK Sudah Sesuai Aturan
Tambah Yulius, bahwa aduan dari masyarakat tersebut mereka langsung melalui E-Lapor yang dipantau langsung oleh lembaga Wakil Presiden RI. Dari pengaduan atau temuan tersebut, langsung diteruskan ke instansi terkait seperti BKN yang akhirnya ke BKPSDM di daerah masing-masing yang diadukan oleh masyarakat tersebut.
Kemudian aduan tersebut langsung kita cross check dan konfirmasi ke yang bersangkutan melalui Inspektorat.
Atas rekomendasi dari hasil pemeriksaan Inspektorat barulah kami bisa membatalkan atau tidak.
"Jadi temuan ini, rata-rata dari pengaduan masyarakat. Kami sifatnya hanya menindaklanjutinya sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku," tegas Yulius.