Dorong Peningkatan Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten PALI

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Sonny Alonsye bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda PALI, Ir. H. Andre Fajarwijaya, SE, M.Si rapat koordinasi percepatan peningkatan universal coverage (UC) jaminan sosial ketenagakerjaa--

Di tingkat teknis, terdapat Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang memperbolehkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran APBD untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Perangkat RT dan RW di Kecamatan Lahat

Program ini tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga menargetkan tenaga kerja sukarela (TKS) maupun pekerja lainnya di lingkup OPD seperti honorer, tenaga kebersihan, penyuluh, RT/RW, kader IMP, TPK KB, dan relawan seperti Damkar dan Tagana.

Iuran paling rendah sebesar Rp10.800 per bulan, berbeda dengan iuran pekerja rentan Rp16.800 per bulan, dengan diberikan perlindungan penuh apabila terjadi kecelakaan kerja atau kematian.

"Ketika pekerja telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka jika terjadi risiko kecelakaan atau musibah kerja, tidak akan ada tuntutan ke pemerintah daerah atau OPD. Perlindungan ini juga merupakan bagian dari visi dan misi Bupati PALI yang telah tertuang dengan jelas dan tinggal diimplementasikan," tambah  Sonny.

Mendukung Asta Cita Presiden dan Visi Misi Bupati 

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Sosial kepada Pelaku Usaha Sultan Muda Muara Enim

Program perluasan coverage BPJS Ketenagakerjaan juga sejalan dengan visi nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta sejalan dengan visi-misi Bupati PALI yaitu Kerja Keras Bebas Cemas.

Pemerintah Kabupaten PALI siap dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan progresif.

Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, OPD, BPJS Ketenagakerjaan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Harapannya Kabupaten PALI mampu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh pekerja, tanpa terkecuali.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Program Rekrutmen Mitra Digital

"Setidaknya tahun ini, cakupan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten PALI bisa mencapai 25 persen dengan dukungan regulasi dan pengalokasian anggaran," tutur Sonny Alonsye.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan