Muara Enim Raih PenghargaanTercepat Bentuk Posbankum se-Sumsel

PENGHARGAAN : Bupati Muara Enim H Edison menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia Dr Supratman Andi Agtas.--

KORANENIMEKSPRES.COM,MUARA ENIM - Pemerintah Kabupaten Muara Enim dianugerahi penghargaan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr Supratman Andi Agtas, telah berhasil menjadi daerah tercepat dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan di Provinsi Sumsel.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Muara Enim H Edison, disela peresmian Posbankum desa/kelurahan se-Sumsel dan Pembukaan Pelatihan Paralegal desa/kelurahan oleh Menteri Hukum RI bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru  di Griya Agung Palembang, Senin 28 Juli 2025. 

Didampingi Kabag Hukum Setda, Ratna Puri Prapawati SH MHum, sejumlah Camat, Kades dan Lurah, Bupati menerangkan saat ini terdapat 256 Posbankum yang sudah terbentuk di seluruh desa/kelurahan menunjuk para legal sebagai juru damai dalam menyelesaikan permasalahan hukum dilingkungan masyarakat desa/kelurahan.

"Saya berharap Posbankum dapat lebih inklusif dan melayani seluruh lapisan masyarakat terlepas dari status sosial ekonomi," ujar Bupati Edison.

BACA JUGA:Noha Sisprilia, Siswi MTsN 2 Muara Enim Raih Juara 3 Lomba Penyuluh Tingkat Provinsi

Terkait penyerahan piagam penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) oleh Menteri Hukum RI kepada Provinsi Sumsel sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh desa/kelurahan dengan total 3.258 Posbankum tersebar di 17 kabupaten/kota. 

Bupati memberikan apresiasi dan mendukung penuh keberadaan Posbankum mulai dari penyediaan fasilitas, sumber daya manusia sampai mensosialisasikannya kepada masyarakat agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan