6 Negara Ini Larang Penggunaan Ponsel di Ruang Kelas, Demi Fokus Belajar dan Kesejahteraan Siswa

Teknologi digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, termasuk di kalangan pelajar. Foto:Ist--
KORANENIMEKSPRES.COM - Teknologi digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, termasuk di kalangan pelajar.
Namun, sejumlah negara kini mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan ponsel di ruang kelas, bahkan di lingkungan sekolah, demi menjaga kualitas pembelajaran dan kesejahteraan mental siswa.
Berikut enam negara yang telah menerapkan kebijakan tersebut:
1. Finlandia
BACA JUGA:Paprika Bukan Sekadar Hiasan Salad: Ini 4 Khasiat Ajaibnya yang Jarang Diketahui!
Finlandia dikenal sebagai salah satu negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Baru-baru ini, sejumlah sekolah di Finlandia mulai menerapkan aturan ketat terhadap penggunaan ponsel.
Di kota Varkaus, sekitar 700 siswa diminta menyimpan ponsel mereka di dalam tas atau loker sepanjang hari sekolah, termasuk saat jam istirahat.
Sementara di kota Tampere, penggunaan ponsel hanya diperbolehkan saat istirahat dan itu pun di luar gedung sekolah.
Lembaga Pendidikan Nasional Finlandia menyerukan aturan yang lebih ketat lagi dibanding yang tercantum dalam undang-undang, termasuk pelarangan penggunaan ponsel saat makan dan pembatasan penggunaannya selama waktu istirahat.
BACA JUGA:Rahasia Si Putih Bau: Senjata Alami Penakluk Penyakit yang Jarang Orang Sadari!
BACA JUGA:5 Jenis Lelah yang Dicintai Allah SWT
Langkah ini diambil setelah studi OECD 2022 menunjukkan bahwa 41 persen siswa Finlandia merasa terganggu oleh perangkat digital dalam pelajaran matematika angka yang jauh lebih tinggi dari rata-rata OECD sebesar 31 persen.
2. Denmark
Denmark menyusul dengan langkah lebih drastis. Pemerintah negara tersebut secara resmi melarang penggunaan ponsel di seluruh sekolah, menyebut fenomena digitalisasi berlebihan sebagai ancaman serius terhadap konsentrasi belajar.
Pemerintah khawatir bahwa sekolah telah "dijajah oleh platform digital".