Telah Dibuka Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025-2030 Unsur Masyarakat! Berikut Persyaratannya

Seleksi calon anggota badan amil zakat nasional (Baznas) unsur masyarakat periode 2025-2030 telah dibuka. Foto: kolase/net--
5. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun pada saat melakukan pendaftaran;
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Tidak menjadi anggota partai politik;
8. Memiliki kompetensi di bidang Pengelolaan Zakat;
9. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam
dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
BACA JUGA:BAZNAS dan Polres Muara Enim Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu
10. Berpendidikan paling rendah sarjana;
11. Bersedia bekerja penuh waktu;
12. Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan dan/atau Badan Usaha Milik
Negara/ Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
13. Memiliki visi, misi, dan program kerja.
III. DOKUMEN PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftar membuat akun melalui laman simzat.kemenag.go.id (SIMZAT).