Telah Dibuka Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025-2030 Unsur Masyarakat! Berikut Persyaratannya

Seleksi calon anggota badan amil zakat nasional (Baznas) unsur masyarakat periode 2025-2030 telah dibuka. Foto: kolase/net--

5. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun pada saat melakukan pendaftaran;

6. Sehat jasmani dan rohani;

7. Tidak menjadi anggota partai politik;

8. Memiliki kompetensi di bidang Pengelolaan Zakat;

9. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam

dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;

BACA JUGA:BAZNAS dan Polres Muara Enim Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu

10. Berpendidikan paling rendah sarjana;

11. Bersedia bekerja penuh waktu;

12. Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan dan/atau Badan Usaha Milik

Negara/ Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

13. Memiliki visi, misi, dan program kerja.

III. DOKUMEN PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN

BACA JUGA:ZChicken BAZNAS Muara Enim Dorong Perekonomian Keluarga: Nita Raup Omzet Rp800 Ribu per Hari Berkat Inovasi

1. Pendaftar membuat akun melalui laman simzat.kemenag.go.id (SIMZAT).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan