Telah Dibuka Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025-2030 Unsur Masyarakat! Berikut Persyaratannya

Seleksi calon anggota badan amil zakat nasional (Baznas) unsur masyarakat periode 2025-2030 telah dibuka. Foto: kolase/net--

KORANENIMEKAPRES.COM - Seleksi calon anggota badan amil zakat nasional (Baznas) unsur masyarakat periode 2025-2030 telah dibuka. 

Seleksi ini untuk mengisi anggota Baznas mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota. 

Persyaratan untuk dapat mencalonkan diri anggota Baznas mengacu pada Peraturan Menteri Agama No 10/ 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional, Pimpinan Badan

Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Kemenag dan BAZNAS Muara Enim Tebar Kebahagiaan Lewat Lebaran Yatim dan Difabel 2025

Serta Pengumuman terbuka No 1/TIMSEL/BAZNAS/8/2025 Tentang Seleksi Calon Anggota Baznas Unsur Masyarakat Periode 2025-2030. 

I. JUMLAH KEBUTUHAN

Jumlah kebutuhan anggota BAZNAS dari unsur masyarakat sebanyak 8 (delapan) orang.

II. PERSYARATAN

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beragama Islam;

3. Bertakwa kepada Allah Swt;

4. Berakhlak mulia;

BACA JUGA:BAZNAS Muara Enim Gelar Pelatihan Fiqh Zakat dan Pengembangan Relawan: Meneguhkan Sinergi Menguatkan Kapasitas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan