BPJS Ketenagakerjaan-BPR Muara Enim Teken MoU, 2.000 Pedagang Terlindungi Dukung Visi MEMBARA

BPJS Ketenagakerjaan-BPR Muara Enim Teken MoU, 2.000 Pedagang Terlindungi Dukung Visi MEMBARA--
Untuk penerima difokuskan pada UMKM yang telah beroperasi minimal satu tahun dan bersumber dari Dinas Koperasi Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lahat Kolaborasi Dorong Program “1 Desa 100 Pekerja Rentan”
"Untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 2.000 pedagang mulai dilaksanakan akhir tahun ini," terang Zamanhury.
Zamanhury menerangkan program pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, guna mendukung dan mensukseskan visi misi Bupati Muara Enim H Edison SH Mhum dan Wabup Ir Hj Sumarni Msi untuk mewujudkan Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (MEMBARA).
Kemudian, BPR Muara Enim juga menyalurkan CSR untuk 100 pedagang pasar inpres yang juga akan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan selama empat bulan.
"100 pedagang ini juga akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ucap Zamanhury.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Koperasi di Muara Enim
Zamanhury menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi mendukung program Muara Enim Membara yang dicanangkan pemerintah daerah Muaar Enim.
“Kami tidak hanya menyalurkan kredit, tetapi juga memastikan nasabah terlindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Jadi, jika suatu saat mereka mengalami musibah, tetap ada perlindungan untuk keberlanjutan usaha dan kesejahteraan keluarga,” tuturnya.
Dengan kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Muara Enim berharap bisa memperkuat ekosistem UMKM lokal sekaligus menciptakan rasa aman bagi para pedagang di Muara Enim.