BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Desa: Wujudkan Lahat Sejahtera dan Terlindungi

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Desa: Wujudkan Lahat Sejahtera dan Terlindungi.--
Nah penghargaan ini tidak ada artinya bila kita tidak tingkatkan kembali di tahun selanjutnya, dan kita menargetkan 100 tenaga rentan di desa. dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan, di sini ada surat edaran dapat dijadikan pedoman bersama dan harapannya kegiatan ini diteruskan kembali”, ungkap Zubhan.
BACA JUGA:Rumah Nyaman, Hidup Aman: BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Optimalkan Manfaat MLT
Sementara dari Kejaksaan Negeri Lahat di wakili Indra Mulyawan, SH, MH Kasubsi Penegakan Hukum yang juga narasumber mengatakan Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Bapak Presiden memberikan arahan tegas agar seluruh perangkat negara, dari pusat hingga desa, bersinergi mendukung kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Melalui Inpres No. 2 Tahun 2021, Presiden menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh pekerja, tanpa terkecuali. Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan menjadi wujud nyata perlindungan tersebut.
Karena perlindungan ini bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kehadiran negara untuk menyejahterakan rakyatnya.
“Pada intinya bapak/ ibu tidak usah ragu-ragu untuk menjalankan Program Pemerintah ini dan kami mengingatkan apabila iuran yang telah dianggarkan dari Januari s/d Desember 2025 tidak dibayarkan maka akan kami evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas PMD Kabupaten Lahat”, ucapnya.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lahat Kolaborasi Dorong Program “1 Desa 100 Pekerja Rentan”
“Mari kita bersama-sama wujudkan desa yang lebih kuat, sejahtera, dan berdaya, dengan memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh perangkat dan pekerja di desa. Semoga ikhtiar ini menjadi amal kebaikan kita bersama”, ucapnya.
Di akhir kegiatan sebagai tanda apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Lahat memberikan plakat kepada Dinas PMD dan Kejaksaan Negeri Lahat.
Sementara itu terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Sonny Alonsye mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lahat bersama seluruh pemangku kepentingan yang terus mendukung optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa.
"Program ini adalah bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh, khususnya bagi perangkat desa dan pekerja rentan," ungkap Sonny.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Koperasi di Muara Enim
Harapannya, sinergi yang baik ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain, termasuk Muara Enim, dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan semakin banyak pekerja desa yang terlindungi, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat, dan percepatan pembangunan di Sumatera Selatan bisa tercapai dengan lebih baik.
"Kami di BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim siap mendukung penuh dan terus berkolaborasi agar seluruh pekerja, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” papar Sonny Alonsye.