Minim Peminat, KPUD Muara Enim Perpanjang Pendaftaran PPS Untuk Penuhi Kuota

KPUD Muara Enim Perpanjang Pendaftaran PPS Untuk Penuhi Kuota. Foto: ozzi--

KORANENIMEKSPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim memperpanjang masa pendaftaran atau penjaringan badan adhoc untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Muara Enim. 

Soalnya, hingga hari terakhir pendaftaran masih minim peminat. 

Karena ada 84 desa/kelurahan dari 255 desa/kelurahan yang belum mencukupi 2 kali kebutuhan atau minimal 6 pendaftar di setiap dan desa dan kelurahannya.

Ketua KPUD Muara Enim Rohani SH didampingi Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Taufiq Qur Rahman menjelaskan bahwa sesuai tahapan pendaftaran PPS ini ditutup pada tanggal 8 Mei 2024 pukul 23.59 WIB dengan jumlah pendaftar sebanyak 1.653 orang yang menyerahkan berkas secara fisik. 

BACA JUGA:Mulai 8-11 Mei, KPUD Buka Sayembara Pembuatan Desain Maskot Pilkada Muara Enim 2024

BACA JUGA:Hari Pertama Dibuka, Belum Ada Calon Independen yang Daftar ke KPUD Muara Enim

Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan dari 255 desa/kelurahan di Kabupaten Muara Enim ternyata masih ada 84 desa/kelurahan yang belum mencukupi 2 kali kebutuhan. 

Atau minimal 6 pendaftar di setiap dan desa dan kelurahannya.

Karena belum terpenuhi seluruhnya atau maaih minim peminat itulah, kata dia, maka KPU Kabupaten Muara Enim memperpanjang pendaftaran sampai tanggal 11 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. 

Namun untuk perpanjangan waktu pendaftaran PPS tersebut tidak dilakukan di semua desa dan kelurahan.

BACA JUGA:KPUD Muara Enim Buka Penerimaan Untuk 110 PPK dan PPS

BACA JUGA:KPUD Muara Enim Mulai Lakukan Seleksi PPK Sistem CAT

Namun hanya untuk di 84 desa dan kelurahan saja yang kuotanya masih kurang. Sedangkan diluar 84 desa dan kelurahan tersebut kuotanya sudah mencukupi.

"Nanti yang kita jaring 6 orang di setiap desa/kelurahan. Namun yang dilantik hanya 3 orang, sedangkan 3 orangnya lagi sebagai cadangan jika 3 orang yang dilantik ada yang berhalangan seperti sakit, meninggal dunia dan sebagainya atau mengundurkan diri, sehingga kita tidak perlu repot lagi harus mencari penggantinya," jelas Rohani, Sabtu, 11 Mei 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan