Pilbup Muara Enim 2024, Kandidat Putra Putri Daerah Maupun Bukan Memiliki Hak Sama

Pilbup Muara Enim 2024, Kandidat Putra Putri Daerah Maupun Bukan Memiliki Hak Sama. Foto: sigit--

KORANENIMEKSPRES.COM - Setiap putra putri daerah maupun bukan memiliki hak yang sama dalam kontestasi pemilihan bupati (pilbup) dan wakil bupati Muara Enim 2024. 

Geliat Pilkada Serentak 2024, di Kabupaten Muara Enim kian menghangat. 

Hal itu dapat dilihat dari banyaknya kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati Muara Enim yang sedang mengikuti proses penjaringan di Partai Politik (Parpol) pengusung. 

Mereka beragam, berasal dari birokrat, pengusaha, politisi, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Pilbup Muara Enim 2024, Ir Hj Sumarni MSi Usung Jargon Bulan Purnama

BACA JUGA:Pesan PDI Perjuangan untuk 21 Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Muara Enim 2024 dan Timses

Tokoh perempuan Muara Enim, Hj Anita Liriza Alkadri, ST, MM atau disapa Icha Wan Sai Sohar berpendapat, bahwa semua kandidat yang muncul sebagai bakal maju di pilbup Muara Enim 2024 ini seluruhnya orang-orang terbaik di Kabupaten Muara Enim. 

Mereka yang datang dari luar ataupun putra daerah memiliki hak sama untuk dipilih.

Mereka semua memiliki kapasitas bisa memimpin kabupaten Muara Enim kedepan. 

Akan tetapi untuk itu, para kandidat harus melalui proses dan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dimana disitu masyarakat bisa memilih langsung.

BACA JUGA:Kembalikan Formulir ke PDI Perjuangan, Ketua PERWOSI Muara Enim A Dessy Puspa Asni Siap Tarung di Pilbup Muara

BACA JUGA:HNU Sudah Bisa Berlayar di Pilbup Muara Enim 2024 Pakai Perahu PPP-Gerindra

Sambung Icha, menurut UUD 1945 pasal 28D ayat 3 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan kesempatan yang sama  dalam pemerintahan. 

Pilkada harus dilaksanakan secara demokratis, sehingga semua hak rakyat untuk dipilih dan memilih dapat terpenuhi tanpa adanya diskriminasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan