16 Paket Sabu dan Senjata Api Diamankan dari Tangan Mahasiswa Ini

16 Paket Sabu dan Senjata Api Diamankan dari Tangan Mahasiswa Ini. Foto: polres muara enim--

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika yang beralamatkan di Desa Cinta kasih, Kecamatan Belimbing.

Atas informasi tersebut pihak kepolisian langsung menuju lokasi yang diberikan oleh masyaraka.

BACA JUGA:Polisi Bekuk Dua Petani Nyambi Jual Narkoba Jenis Sabu

BACA JUGA:Dua Pelaku Penyalagunaan Narkoba Dibekuk

Setelah melakukan penyelidikan sekira pukul 13.30 WIB anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim mengamankan pelaku Rajiman Aripin.

"Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan. Alhasil, saat penggerebekan pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan upaya perlawanan," ujar AKP RTM Sitimorang, Jumat, 23 Mei 2024.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, kata dia, anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukanlah barang bukti berupa: 

16 paket sabu berat brutto 3,36 gram, 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 2  buah amunisi, 1 unit hp merk Oppo, 1 buah skop plastik, 1 bal plastik klip bening, 1  buah timbangan digital.

BACA JUGA:PJU Polres Muara Enim Berikan Tali Asih Kepada PHL Polri

BACA JUGA:Lima Kali Tertangkap Kasus Narkoba

"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sedangkan untuk perkara senpi dilimpahkan ke Satuan Reskrim," tutupnya.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan