Ingat, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zam-zam Masuk dalam Koper! Ketahuan Didenda 6 Ribu Riyal atau Rp25 Juta

Air zamzam tersedia di Masjid Nabawi.(foto is kemenag rit:adha anggraini)--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan