Menag Usulkan Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta Per Jemaah
Menag mengusulkan biaya haji 2024 Rp 105 juta per jemaah-Kemenag---
Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, di antaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.
" Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," terang Menag.
BACA JUGA:Cetak Mushaf Al-Qur'an Bahasa Isyarat Bagi Disabilitas Pertama di Dunia
BACA JUGA:Muhammad Syaugi Alaydrus Jadi Kapten Timnas AMIN
Angka usulan BPIH tahun 2024 ini naik sekitar Rp 25 juta dari penetapan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 90.050.637,26 per haji reguler.
Kuota Haji dan Embarkasi Haji 2024
Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, bahwa ada 14 Embarkasi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.
14 embarkasi haji 2024 diantaranya melalui Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok, dan Kertajati.
" Sedangkan untuk embarkasi Banten kita masih lakukan simulasi dahulu. Tahun lalu sudah dimanfaatkan untuk kepulangannya, sekarang mau kita manfaatkan untuk keberangkatannya apakah bisa. Mau kita simulasikan dulu, kalau ternyata bisa dan memungkinkan tentu kita akan pakai," tambah Menag.