Tripika Lawang Kidul Minta Pedagang Tertib Jalankan Usaha

Tripika Lawang Kidul Minta Pedagang Tertib Jalankan Usaha. Foto: sigit--

KORANENIMEKSPRES.COM - Tripika Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim meminta para pelaku usaha agar berjalan tertib, dan menjaga kenyamanan lingkungan sekitar. 

Khususnya dalam rangka mewujudkan Tanjung Enim Kota Wisata yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Camat Lawang Kidul, Edi Susanto pada saat memfasilitasi pertemuan antara para pedagang Pasar Tanjung Enim dengan pengelola pasar, perhubungan, Kades dan Lurah, Rabu 3 Juli 2024.

"Menjaga kebersihan dan keindahan pasar ini menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi semua para pedagang bertanggung jawab dengan kerapian dalam penataan Tanjung Enim. Khususnya kondisi pasar sebagai tempat para pedagang mencari nafkah," kata Edi.

BACA JUGA:Nasi Bakar Ikan Peda: Kelezatan Berbalut Aroma Daun Pisang

BACA JUGA:Resep Ayam Goreng Hong Kong Style, Gurih dan Renyah untuk Makan Siang

Edi Susanto meminta juga kepada para pedagang untuk ikut mendukung program Tanjung Enim Kota Wisata. 

Salah satunya dengan menjaga kebersihan lingkungan usaha, tidak menempati trotoar untuk berdagang. Karena trotoar itu dibangun untuk para pejalan kaki.

"Para pedagang harus menaati aturan untuk mewujudkan Tanjung Enim bersih, sehat, dan tertata rapi, dengan lingkungan hijau. Apalagi PT Bukit Asam sudah mendukung dengan menyediakan fasilitas yang dibangun disekitar Tugu Kujur Tanjung Enim," jelasnya.

Kemudian Camat juga mengingatkan pedagang yang menggunakan kolangan untuk tempat usaha agar segera dibongkar. 

BACA JUGA:Nikmati Kelezatan Mie Ayam Buatan Sendiri di Rumah. Ini Resepnya !

BACA JUGA:Ketahui 8 Manfaat Sarang Burung Walet bagi Kesehatan Manusia

Dia memberikan kesempatan waktu untuk membongkar sendiri lapaknya, sebelum dibongkar paksa oleh petugas.

"Saya beri toleransi maksimal 1 tahun bagi pedagang yang sudah melewati batas kolangan agar membongkar lapaknya sendiri, jika belum dibongkar, dengan sangat terpaksa petugas yang akan bongkar paksa, karena dengan waktu 1 tahun para pedagang sudah dapat berbenah dan mencari lapak tempat berdagang dan tanggal 3 Juli 2025 lokasi tersebut sudah rapi," urainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan