Dorong Pengembangan dan Tata Kelola Manajemen Koperasi Modern Era Digitalisasi 4.0
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muara Enim menggelar Kegiatan Diseminasi Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Koperasi Modern Era Digital 4,0. Foto: ozzi--
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muara Enim menggelar Kegiatan Diseminasi Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Koperasi Modern Era Digital 4,0 di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Senin 12 Agustus 2024.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong pengembangan dan tata kelola manajemen koperasi modern rra digitalisasi 4.0.
Ini pula untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada pengurus dan pengelola keuangan KSP/USP koperasi, KSPPS/ USPPS koperasi dan sektor riil kewajiban untuk menerapkan kebijakan akuntasi sesuai dengan SAK untuk entitas privat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Muara Enim yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Muara Enim H Irawan Supmidi.
BACA JUGA:Ingatkan Bawaslu Daerah Pentingnya Pengawasan Ketat dalam Pencalonan Kepala Daerah
BACA JUGA:110 Peserta Gerak Jalan Pramuka Semarakkan HUT Pramuka Ke-63
Didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim H Husin Aswadi, para undangan dan 30 perserta pengurus dan pengelola keuangan KSP/USP koperasi, KSPPS/ USPPS Koperasi di Kabupaten Muara Enim.
Sedangkan narasumber dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Heri Basuki, dan dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) wilayah Sumatera Selatan Rochmawati Daud.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Muara Enim H Irawan Supmidi, mengatakan bahwa saatnya mendorong pengembangan dan tata kelola manajemen koperasi modern era digitalisasi 4.0
Terlebih dengan Terbitnya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 2 Tahun 2024 menjadi langkah baru bagi koperasi dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi.
BACA JUGA:Bukit Asam (PTBA) Gelar Pemeriksaan Mata Gratis untuk Pelajar SD
BACA JUGA:Ini 12 Konsep Gapura 17 Agustus Sederhana di Lorong Kampung Bisa Dibuat Dari Bambu
Laporan keuangan koperasi yang disusun oleh pengurus sebagai pertanggungjawaban kinerja pengurus selama satu periode meliputi aspek tata kelola dan kinerja keuangan koperasi.