Kerahkan 630 Personil untuk Geledah Rumah Bos Tambang Batubara Ilegal oleh Tim Gabungan
Untuk menggeledah rumah bos tambang batubara ilegal, tim gabungan harus mengerahkan 630 personil. Foto: ozzi--
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Untuk menggeledah rumah bos tambang batubara ilegal, tim gabungan harus mengerahkan 630 personil.
Para personil yang diambil untuk menjaga keamanan terdiri personil Mapolda Sumsel, dari Mapolrea Muara Enim, dan dari Sub Denpom Muara Enim.
Kegiatan pengeledahan tersebut langsung dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK.
Didampingi oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi, Kabag Ops Kompol Handyanto SH.
BACA JUGA:Geledah Rumah Bos Tambang Batubara Ilegal, Tim Gabungan Kerahkan 630 Personil
BACA JUGA:Tim Satgas Gabungan Amankan 3 Unit Alat Berat Diduga Milik Bos Tambang Ilegal
Dansubdenpom Muara Enim, Letda CPM Yanuar Rahman SH, personel dari Polres Muara Enim, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Samapta Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, dan Sub Denpom Muara Enim dan pemerintah setempat.
Rumah yang digeledah itu di Desa Sleman, BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, dan rumah yang berada di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Rabu 14 Agustus 2024.
Dari informasi dihimpun dan pantauan di lapangan, pengeledahan kedua rumah milik B sebagai bos tambang batubara ilegal tersebut dijaga ketat oleh ratusan Satgas Gabungan.
Masyarakat hanya bisa melihat dari kejauhan selama aktivitas pegeledahan dilakukan.
BACA JUGA:Rumah dan Kantor Praktik Tambang Batubara Ilegal Digeledah Tim Gabungan
BACA JUGA:Green Mining, Bukit Asam (PTBA) Tanam Pohon Bersama di Lahan Bekas Tambang
Pertama kali, pengeledahan dilaksanakan di rumah mewah dua lantai desain klasik yang berada di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Setelah sekitar dua jam melakukan pengeledahan, tim Satgas Gabungan langsung meluncur ke