Cara Cek Sertifikat Tanah atau Lahan Secara Online

Cara Cek Sertifikat Tanah atau Lahan Secara Online. Foto: enimekspres--

Berikut ini cara cek sertifikat tanah atau lahan melalui online, langkah-langkahnya :

Ikuti langkah untuk Cek Sertifikat Tanah Online via Website ATR/BPN

BACA JUGA:Inovasi Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Lahan Basah Buatan untuk Pemulihan Lingkungan

BACA JUGA:Menanam Seledri di Rumah dengan Metode Semi Hidroponik: Solusi Praktis untuk Lahan Terbatas

1. bisa menggunakan computer maupun tablet, dan pastikan mode internet untuk melakukan browser dan kunjungi laman https://www.atrbpn.go.id/

2. langkah kedua pilih opsi “layanan” yang tersedia di menu utama

3. ketiga kamu lakukan yakni dengan Klik pada “Pengecekan Berkas” untuk melanjutkan

4. setelah itu yang ketiga kamu masukkan data yang diperlukan, seperti nomor berkas, kantor pertanahan, dan tahun penerbitan.

BACA JUGA:Pemdes Lembak Ingatkan Warganya Larang Bakar Hutan dan Lahan

BACA JUGA:PTBAS Bersama Mitra Kerja Tanam Ribuan Bibit Pohon Mahoni dan Trembesi di Lahan Bekas Tambang

5. kemudian setelah itu, klik pada “Cari Berkas” untuk memulai pencarian

6. setelah langkah kelima berhasil, kamu tunggu sejenak, dan sistem akan menampilkan informasi detail tentang sertifikat tanah dan status kepemilikannya

Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Aplikasi Sentuh Tanahku

1. Unduh aplikasi “Sentuh Tanahku” dari Google Play Store atau App Store

BACA JUGA:1.200 Personel Gabungan Ikuti Apel dan Simulasi Kebakaran Hutan dan Lahan Sumsel

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan