Cara Cek Sertifikat Tanah atau Lahan Secara Online

Cara Cek Sertifikat Tanah atau Lahan Secara Online. Foto: enimekspres--

BACA JUGA:Mendagri Ingatkan Pemerintah Daerah Tidak Ganti Lahan Pertanian dengan Perumahan atau Industri. Ini Tujuannya

2. Lakukan pendaftaran dengan menggunakan alamat email yang aktif

3. Buat username dan password untuk akun Anda

4. Sudah itu lakukan verifikasi akun dengan mengklik link aktivasi yang dikirimkan ke email Anda

5. langkah berikutnya setelah aktivasi berhasil, buka aplikasi Sentuh Tanahku dan login menggunakan username dan password yang telah Anda daftarkan

BACA JUGA:Green Mining, Bukit Asam (PTBA) Tanam Pohon Bersama di Lahan Bekas Tambang

BACA JUGA:PTBA Manfaatkan Lahan Bekas Tambang untuk Pusat Persemaian hingga Kota Wisata

6. jika sudah masuk kamu lalu pilih layanan “Cek Berkas BPN online”

7. langkah terakhir yakni kemudian klik pada “info sertifikat” untuk melihat informasi mengenai nomor sertifikat tanah dan data kepemilikan.(git)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan