Petani Sawit di Sumsel Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ini kabar gembira bagi petani sawit di Provinsi Sumatera Selatan. Sebab, semua petani sawit di Sumsel dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: enimekspres--

SUMSEL, KORANENIMEKSPRES.COM - Ini kabar gembira bagi petani sawit di Provinsi Sumatera Selatan. 

Sebab, semua petani sawit di Sumsel dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. 

Program perlindungan petani sawit oleh BPJD Ketenagakerjaan ini dilanunching langsung Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi di Palembang, 5 September 2024. 

Bahkan, hingga saat ini sudah ada sebanyak 19.023 petani sawit dari 120 kelembagaan yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. 

BACA JUGA:Ini Tiga Daerah di Sumsel Terdepan dalam Produksi Buah Sawit. Kamu Bisa Tebak Daerah Mana?

BACA JUGA: Pabrik Minyak Makan Merah Diresmikan, Akan Mengubah Nasib Petani Sawit di Musi Banyuasin. Ini Keunggulannya?

Ke depan, kata Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, jumlah itu akan terus bertambah. 

Menurut Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, perlindungan kepada petani sawit oleh BPJS Ketenagakerjaan ini dinilai sangat penting. 

Itu mengingat potensi perkerkebunan kelapa sawit di Sumsel yang sangat besar. 

Makanya, di satu sisi, selama ini petani sawit belum mendapat perhatian serius seperti perlindungan asuransi khususnya dari BPJS Ketenagakerjaan. 

BACA JUGA:Tertimbun Disposal PT RMKO, Ratusan Batang Sawit Warga Terancam Mati

BACA JUGA:Produksi Sawit Menurun Drastis tapi Harga TBS Naik

Sehingga, keselamatan para pekerja dan petani sudah selayaknya mendapat perhatian. 

"Kami berharap dengan program ini dapat meningkatkan kesadaran untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dan kita berharap juga akan menjadi contoh bagi sektor informal lainnya dalam upaya perlindungan sosial bagi seluruh rakyat indonesia terutama masyarakat Provinsi Sumsel," harapnya dilansir koranenimekspres.com dari laman sumselprov.go.id. 

Tag
Share