Program Kerja Dinilai Pro Rakyat, 6 Desa Siap Menangkan Al-Shinta
Masyarakat di 6 desa itu siap menangkan Al-Shinta karena program kerja dinilai pro rakyat. Foto: ozzi--
"Saya sampaikan program yang bagus dan pro rakyat ini bisa dilaksanakan. Maka saya menghimbau dan mengajak dulurku pada tanggal 27 November 2024 nanti, kita pilih Al-Shinta coblos nomor 1," ucapnya disambut riuh semangat tepuk tangan masyarakat yang hadir.
Pasangan Calon Bupati Muara Enim, Dr H Ahmad Rizali MA dan Dr Hj Shinta Paramita Sari SH MH mengucapkan terima kasihnya atas dukungan masyarakat.
"Kenapa kami sangat instens melakukan dialogis dan bertatap muka secara langsung agar kami mengetahui persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat langsung," jelasnya.
BACA JUGA:Al-Shinta: Makna Nomor Satu, Visioner, Prioritas dan Utama
BACA JUGA:Injik Anjam Al-Shinta Saling Melepas Ghindu Bersama Masyarakat Cahaya Alam
Selain itu, dirinya bersama Cawabul Dr Hj Shinta Paramita Sari SH MH menginginkan kondisi masyarakat tidak terkotak-kotak dan menjaga kondusifitas pilkada serentak di Kabupaten Muara Enim berlangsung aman dan sukses.
Dijelaskannya, program visi misi MUARA ENIM SMART pro rakyat diantaranya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, ketenagakerjaan, UMKM, pembangunan masjid, kesejahteraan marbot dan guru puad, pasar murah, pembangunan pesantren dan madrasah.
Program unggulan itu, kata Al-Shinta, sebagai upaya kami, niat dan cita-cita selama ini agar dapat terlaksana.
Semua program bertumpu pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan harkat martabat kehidupan masyarakat.
BACA JUGA:Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim Deklarasi Menangkan Al-Shinta
BACA JUGA:Survei IPO, Paslon Al-Shinta Unggul Pilkada Muara Enim 2024, Ini Lengkapnya
Lalu untuk porsi pendidikan, bila APBD memungkinkan, sesuai amanat undang-undang sebanyak 30 persen anggaran akan diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan gratis.
Begitu juga dengan kesehatan.
Sementara untuk mengatasi pengangguran di Muara Enim akan diwajibkan 30 persen tenaga kerja lokal adalah asli putra daerah Muara Enim.
"Itu ada dasar hukumnya Undang Undang 13 tahun 2003. Jadi payung hukumnya ada dan ada sekitar 50 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muara Enim ini," bebernya.