Cara Daftar Seleksi PPPK Kemenag yang Tahap I Telah Dibuka

Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi buka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. Foto: enimekspres--

Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, harus mengunggah dokumen sesuai dengan ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Pelamar harus juga memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca dengan baik.

Kesalahan dalam mengunggah dokumen akan mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

BACA JUGA:Tak Ada Istiqlal, Kemenag Tetapkan 33 Masjid Percontohan 2024 di Indonesia, Ini Daftarnya

Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Cuma saja tidak semua honorer atau umum bisa mendaftar untuk jadi PPPK di Kemenag. 

Artinya, peluang PPPK di Kemang 2024 ini terbuka untuk dua kategori saja. 

Kategari pertama bagi mereka tercatat pernah Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II). 

BACA JUGA:319.255 Pelamar CPNS Kemenag Perebutkan 20.772 Formasi

Kategori kedua adalah mereka Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan