PTBA Berikan Perlindungan Ketenagakerjaan Bagi 357 Pekerja Rentan di Lawang Kidul

Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan menyampaikan sambutan saat acara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memberikan 357 kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan JKK dan JKM di Lawang Kidul untuk melindungi pekerja rentan, Kamis, 31 Oktober 2024.--

Sambung Sonny, tujuan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yakni memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di sekitar perusahaan, mencegah peningkatan angka kemiskinan.

Serta memastikan kesejahteraan pekerja rentan melalui dukungan perlindungan JKK dan JKM.

BACA JUGA:PPA Serahkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk 41 Pekerja Rentan di Tanjung Enim

"Program ini bermanfaat tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga perusahaan dan masyarakat luas sebagai wujud komitmen dalam pembangunan sosial ekonomi berkelanjutan," jelas Sonny.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan