Berantas Mafia Tanah Sekarang! Sinergi Wamen ATR dan Satgas Anti-Mafia Tanah Perkuat Perlawanan di 2025
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menegaskan komitmen untuk membrantas mafia tanah. Foto: atr/bpn--
Wamen Ossy meyakini langkah ini akan meningkatkan efektivitas Satgas Anti-Mafia Tanah, memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
"Ini adalah kekuatan besar yang akan menjadi ujung tombak dalam menghadapi mafia tanah di tahun 2025. Kinerja Satgas bukan hanya penting bagi peserta Rakor ini, tetapi terutama untuk melindungi masyarakat yang selama ini kurang memiliki kekuatan dari segi hukum dan ekonomi. Mereka yang lemah inilah yang harus menjadi prioritas pembelaan kita," ungkapnya.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektare Lahan untuk Program Prioritas Termasuk 3 Juta Rumah
Pada kesempatan tersebut, Wamen Ossy memberikan apresiasi kepada Satgas Anti-Mafia Tanah atas kerja keras dan sinergi yang telah terbangun.
Menurutnya, upaya Satgas selama ini berhasil melindungi banyak aset negara dan masyarakat, sekaligus mempererat hubungan kerja antar berbagai institusi yang terlibat.
"Saya ingin memberikan apresiasi kepada para penerima pin emas dan piagam penghargaan. Prestasi ini menjadi cerminan dari dedikasi, integritas, dan kerja keras yang telah Bapak/Ibu tunjukkan," ungkapnya.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 97 individu yang dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana pertanahan.
BACA JUGA:Kantah Muara Enim Meriahkan HANTARU 2024 Dengan Semarak Perlombaan dan Arahan Menteri ATR/BPN RI
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat pembukaan Rakor pada Kamis, 14 November 2024.
Dalam kesempatan itu, hadir pula Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah yang juga merangkap sebagai Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya di Ditjen PSKP