Pelaku Begal Motor IRT Dibekuk

TSK CURAS : Pelaku begal bernama Didi Maryadi (31) warga Desa Suka Cinta Kecamatan Sungai Rotan bersama barang bukti hasil kejahatannya.--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.BACAKORAN.CO - Kurang dari 1 x 24 jam, Tim Reskrim Polsek Lembak berhasil membekuk salah satu pelaku begal bernama Didi Maryadi (31), warga Desa Suka Cinta, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, namun rekannya IR (35) warga sedesanya berhasil melarikan diri.

 

Pelaku ditangkap karena telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap Asliati (38), warga Desa Tanjung Miring, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Pelaku mengambil paksa motor Yamaha Vega ZR warna merah naron Nopol BG 2521 O di Jalan umum Desa Tapus Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Minggu (3/12) sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Dari informasi yang berhasil dihimpun,  kejadian tersebut berawal pada hari Minggu (3/12) pukul 18.00 WIB, korban berjalan dengan menaiki motor Yamaha Vega ZR warna merah marin Nopol BG 2521 O, melintas di jalan umum Desa Tapus Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, hendak pulang ke rumahnya di Desa Suka Cinta, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. 

 

Ketika sedang melaju di lokasi sepi dan hutan. Tiba-tiba ada dua pelaku yang tidak dikenal muncul dan memepet kendaraan milik korban sembari melintangkan sepeda motornya kedepan sepeda motor korban. Sehingga korban terpaksa menghentikan laju kendaraannya. Setelah itu, pelaku Didi langsung menghampiri korban dan mendekap leher korban dengan tangannya sembari menyeretnya  ke dalam hutan.

 

Setelah aman, Pelaku langsung menggeledah tubuh korban untuk mencari barang berharga. Namun ternyata hanya mendapatkan uang sebesar Rp35 ribu dari kantong baju korban. Merasa tidak mendapatkan hasil yang besar, pelaku langsung mengambil sepeda motor korban dan membawa kabur sambil diiringi oleh pelaku lainnya menuju arah Desa Alai. Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Lembak untuk ditindaklanjuti.

 

Usai mendapat laporan, Kapolsek Lembak AKP Jonson SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lembak Ipda Ulta Deanto SH beserta personil Polsek Lembak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Lalu sekitar pukul 23.00 Wib, personil Unit Reskrim  Polsek Lembak berhasil menangkap terhadap satu orang pelaku Curas bernama Didi. 

 

Setelah dilakukan pengembangan berhasil juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna Merah Marun milik koban, dan diamankan di Polsek Lembak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan