Nikah SIri? Enak sama Laki-Lakinya Rugi bagi wanitanya, Benarkah?

Nikah siri sangat berdampak kepada wanita dan juga anak. foto:ist--

Karena nikah siri tidak tercatat, suami bisa lebih mudah meninggalkan istri tanpa konsekuensi hukum. 

Proses cerai juga tidak memiliki mekanisme formal yang diatur oleh negara, sehingga wanita sering kali dirugikan.

BACA JUGA:12 Tugas dan Fungsi KUA, Bukan Cuma Urusan Nikah Saja

BACA JUGA:8 Kategori Laki-Laki yang Haram Dinikahi

3. Stigma Sosial

Wanita yang menjalani nikah siri kerap menghadapi stigma negatif dari masyarakat. Status "istri siri" sering dipandang rendah, bahkan di lingkungan sosialnya sendiri.

Anak hasil pernikahan siri juga berpotensi menghadapi diskriminasi sosial karena status hukum mereka yang tidak jelas.

4. Ketidakadilan dalam Poligami

BACA JUGA:Hak Seorang Ibu Terhadap Anak Laki-Laki yang Sudah Menikah

BACA JUGA:Pria Tampan di Sumsel Nikahi 2 Pujaan Sekaligus

Dalam kasus nikah siri yang dilakukan sebagai bentuk poligami, istri pertama (yang resmi) sering kali tidak diberi tahu atau tidak memberikan izin. 

Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan yang diwajibkan dalam syariat Islam.

Istri siri juga sering kali berada dalam posisi yang tidak setara dengan istri resmi karena statusnya yang tidak diakui secara hukum.

5. Tidak Ada Jaminan Finansial

BACA JUGA: El Rumi dan Syifa Hadju Didukung Penggemar untuk Segera Menikah, Netizen Khawatirkan Kehadiran Orang Ketiga

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan